Kamis, 29 April 2021

Peran Customer Service Rumah Sakit

 

Peran Customer Service


Rumah Sakit

Narasumber : Akhmad Suhaimi, S.Sos, M.Si ( RSMH Palembang )

 

Saat ini banyak masyarakat mengeluh tentang ketidak puasan terkait dengan  pelayanan jasa rumah sakit. Jika kita membahas tentang kepuasan pelanggan di rumah sakit memang sangat erat kaitanya dengan kinerja pelayanan rumah sakit tersebut.

 

Selain memberikan pelayanan yang maksimal, meningkatkan kualitas dokter dan perawat, meningkatkan kualitas teknologi rumah sakit, meningkatkan perhatian dan pelayanan pada tugas lainnya seperti  customer service rumah sakit juga merupakan hal penting untuk menunjang peningkatan kepuasan pelanggan

 

Apakah tugas customer service rumah sakit memang sangat berperan dalam meningkatkan kepuasan pelanggan rumah sakit ?,  dan apakah  kepuasan pelanggan Sangat  tergantung dari Cara Pelayanan Customer Service ?

 

Setiap rumah sakit pasti memiliki customer service dengan cara pelayanan yang berbeda-beda, dari sinilah masyarakat dapat menilai tingkat pelayanannya dan tentunya customer service yang ramah akan lebih diutamakan oleh pelanggan

 

Mungkin sebagian orang berangapan bahwa  tugas customer service rumah sakit sangat ringan dan mudah, mereka  hanya berhadapan dengan pelanggan dan memberikan informasi serta arahan kepada pelanggan. Faktanya tak semudah itu menjalankan peran sebagai cuctomer service rumah sakit, karena customer service dirumah sakit memiliki tugas-tugas yang g cukup berat

 

Customer service rumah sakit  yang merupakan tempat pertama yang berhadapan langsung dengan pelanggan dan pihak yang berperan dalam memberikan petunjuk kepada pasien tentang bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh pelanggan

 

Selain itu Customer service juga memiliki tugas untuk menangani segala kemauan dan harapan yang diminta oleh pelanggan yang datang sebelum mendapatkan pelayanan medis dari dokter. Selain itu, customer service juga memiliki tanggung jawab untuk mengecek segala ketersediaan kamar dan keberadaan dokter yang sedang dibutuhkan oleh pasien

 

Seorang Customer Service harus Komunikatif, artinya dapat berkomunikasi dengan baik kepada setiap pasien yang datang,  Terampil dalam memberikan pelayanan  Ramah dan tidak mudah emosi pada saat memberikan pelayanan kepada pasien dan pelanggan  karena nantinya akan bertemu dengan pelanggan dengan  karakter berbeda-beda. Tak jarang banyak pasien yang melakukan protes atau komplain karena pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan. Memberikan edukasi  dengan status pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan pasien yang sangat beragam, beberapa pelanggan aatau pesien yang  sedang dalam keadaan panik dan lain sebagainya

 

Bisa dibanyangkan  bagaimana rumitnya tugas customer service rumah sakit. Tetapi semua itu dapat dilewati jika kita memang telah mendapatkan pendidikan,pelatihan  dan pemahaman bagaimana kita harus menjalankan profesi kita tersebut

 

Demikian informasi tentang Peran Customer Service di Rumah Sakit. Semoga informasi yang saya bahas pada artikel ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca. Terima kasih banyak atas kunjungannya. Sukses untuk kita semua

 

Referensi

Panelhar.xyz/2019/05/Tugas-dan-Tanggung-Jawab-Customer-Service-di-Rumah-Sakit.html

 

 

(Doc Hukormas RSMH)

 

Senin, 19 April 2021

Mengembangkan Sikap Empati

 


Mengembangkan Sikap Empati

Narasumber : Ardiansyah, SKM. M.M (RSMH Palembang)

 

Empati adalah emosi yang berbeda dengan rasa iba dan simpati. Manfaat empati tidak hanya sekedar untuk membangun hubungan sosial dengan orang lain, tetapi juga membantu mengatur emosi dan membentuk nilai-nilai moral.

Tidak semua orang memiliki tingkat empati yang sama, ada yang mudah untuk berempati dengan orang lain dan ada pula yang kesulitan untuk bisa menempatkan diri di posisi orang lain. Empati adalah hal yang tidak dimiliki seseorang dan terkadang membutuhkan latihan untuk bisa dikembangkan atau ditingkatkanosi dan membentuk nilai-nilai moral.

Empati adalah kemampuan dengan berbagai definisi yang berbeda yang mencakup spektrum yang luas, berkisar pada orang lain yang menciptakan keinginan untuk menolong sesama, mengalami emosi yang serupa dengan emosi orang lain, mengetahui apa yang orang lain rasakan dan pikirkan, mengaburkan garis antara diri dan orang lain (wikipedia, 2021)

Empati yang dimiliki seorang perawat merupakan kemampuan dan upaya perawat untuk memasuki kehidupan seorang pasien, untuk melihat dan merasakan perasaan pasien serta memahami makna perasaan tersebut bagi kehidupan pasien sehingga terjalin hubungan yang terapeutik antara perawat denga pasien. Oleh karena itu memiliki sifat empati sangat dibutuhkan seorang perawat, selain untuk menjalin hubungan yang baik dengan pasien, empati juga diperlukan untuk mempermudah menggali permasalahan pasien, yang nantinya berguna untuk dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.

Empati seorang perawat dalam memberikan asuhan keperawatan akan mempengaruhi kualitas pelayanan keperawatan. Perawat yang memiliki rasa empati yang baik dalam dirinya akan mampu meningkatkan kemampuannya dalam mengerti emosional yang sedang dialami pasien serta memberikan respon yang tepat terhadap emosional tersebut. Namun saat ini banyak terdengar keluhan-keluhan pasien dan keluarga tentang buruknya pelayanan keperawatan di rumah sakit. Keluhan yang sering terdengar mengenai sikap dan tindakan perawat yang mengecewakan dan tidak berempati misalnya, perawat sering marah-marah, tidak sabar, kurang perhatian, kurang tanggap, tidak mengerti kebutuhan pasien, kurang terampil, tidak memberikan rasa nyaman pada pasien, dan sebagainya (Butarbutar & Fathi,  2018)

Penelitian Damaiyanti, 2008 (dalam Hasim, dkk, 2018)  menyatakan bahwa apabila perawat mampu melakukan hubungan interpersonal dengan pasien secara baik serta memberikan perhatian yang penuh maka kepuasaan pasien akan meningkat sehubungan dengan hal tersebut.

Dari hasil penelitian oleh Hasim, dkk 2018 didapatkan hasil  ada hubungan antara persepsi pasien tentang empati perawat dengan kepusaan pasien, dimana empati perawat yang dinilai perawat mendengar keluhan pasien, memberikan komentar terhadap apa yang dirasakan pasien, menjelaskan cara mengatasi masalah pasien, memberikan informasi yang jelas pada pasien, menjelaskan pada pasien dengan kata kata sendiri, berbicara dengan suara yang lembut, memelihara kontak mata, melayani dengan penuh kesabaran dan menghargai dan menghormati pasien akan meningkatkan kepuasaan pasien (Damaiyanti, 2008 dalam Hasim, dkk 2018)

Mengapa sikap empati itu penting? Beberapa alasannya adalah:

a.     Lebih mudah bekerja sama dengan orang lain

b.     Mudah membangun pertemanan bahkan persahabatan

c.      Berpengaruh dalam pengambilan keputusan moral

d.     Berani mengambil sikap ketika orang lain mendapat perlakuan tak adil

 

Cara mengembangkan sikap empati

Para peneliti meyakini bahwa seseorang bisa memprioritaskan dan juga meningkatkan rasa empati dalam dirinya. Beberapa caranya adalah:

1.     Berkumpul dengan orang yang berbeda

Penting untuk keluar dari zona nyaman dan berkumpul dengan mereka yang berbeda. Entah itu perbedaan latar belakang, kemampuan sosial ekonomi, etnis, kesempurnaan fisik, dan lainnya. Orang yang banyak menghabiskan waktu dengan mereka yang berbeda akan memiliki rasa empati lebih besar. Ini adalah bentuk penerimaan terhadap perbedaan dan bukannya menonjolkan bahwa diri sendiri berbeda dengan orang lain.

2.     Menjadi pendengar yang baik

Tidak semua orang bisa menjadi pendengar yang baik. Sikap empati tentu berperan penting ketika berada di posisi ini. Sadari betul bahwa ketika ada orang bercerita tentang kesulitan yang dihadapinya, tugas pendengar adalah mendengarkan, bukan untuk memberi jawaban.

Tugas utama Anda adalah mendengarkan ceritanya, bagaimanapun caranya orang tersebut mengekspresikan emosinya. Mau menyisihkan waktu dan mendengarkan curahan hati orang lain adalah bentuk empati yang nyata.

3.     Posisikan diri menjadi orang lain

Meski mustahil bisa memposisikan diri seperti orang lain secara 100%, setidaknya cobalah membayangkan jika Anda ada di posisi tersebut. Bayangkan jika Anda yang mengalami hal itu. Pola pikir seperti ini akan membantu membentuk sikap empati sekaligus rasa solidaritas untuk bersama-sama merasakan apa yang mereka hadapi.

4.     Tertarik dengan sekitar

Contoh sikap empati adalah ketika seseorang dengan tulus mau mengajak bicara orang asing yang duduk di sebelahnya saat di pesawat atau bus. Bukan untuk menginterogasi, namun orang yang memiliki sikap empati tinggi menganggap orang lain lebih menarik ketimbang dirinya sendiri.

Di sinilah sikap empati membuat seseorang mau melihat dengan kacamata lebih luas terhadap apa yang terjadi di dunia. Topik yang dibicarakan tentu bukan basa basi tentang cuaca, namun memahami perspektif dari kacamata orang lain. Tak mudah melakukan hal ini karena perlu keberanian.

5.     Mulai perubahan sosial

Sikap empati yang terakumulasi bahkan bisa mewujudkan perubahan sosial dan aksi yang besar. Ini bisa terjadi ketika orang dengan sikap empati tinggi berinisiatif melakukan aksi sosial atau berkumpul dengan sesama orang yang memiliki sifat yang sama. Tidak menutup kemungkinan, buah dari pemikiran orang-orang dengan empati ini dapat mengubah dunia.

6.     Imajinasi tanpa batas

Orang yang memiliki sikap empati tinggi juga tak akan segan berimajinasi tanpa batas. Tentunya, ke arah perubahan dunia yang lebih positif. Contoh sikap empati ketika mengampanyekan pemanasan global, orang yang empati tak ragu memposisikan diri untuk membaca perspektif perusahaan minyak yang belum terbarukan.

Contoh sikap empati bisa dimulai dari hal-hal sederhana, tak selalu yang bersifat muluk-muluk dan fenomenal. Anak-anak bahkan sudah bisa menanamkan rasa empati lewat apa yang diajarkan orangtua atau orang terdekat mereka. Hal yang lebih rumit adalah menjaga agar sikap empati ini tidak luntur.

Sikap empati bisa diaplikasikan di tiap konteks hubungan dengan orang lain. Mulai dari atasan kepada bawahan, pertemanan, kekerabatan, dan banyak lagi.

 

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Empati, diakses 16 April 2021

https://www.sehatq.com/artikel/cara-mengembangkan-sikap-empati-yang-baik-bagi-diri-sendiri-dan-orang-lain, diakses 16 April 2021

Hasim , dkk, 2018, Hubungan Persepsi Pasien Tentang Empati Perawat Dengan Kepuasaan Pasien Di Ruang Rawat Inap Rsud Sleman Yogyakart, Prodi S1 Ilmu Keperawatan Universitas Respati Yogyakarta 2 Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Jurnal ISSN : 1978-5755 Vol. 7 No.1 Maret- 2018

(Doc.Hukormas RSMH)

Mengatasi Hambatan Komunikasi Terapeutik

Mengatasi Hambatan Komunikasi Terapeutik

Narasumber : Ardiansyah, SKM. M.M (RSMH Palembang)

Komunikasi merupakan komponen penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab hanya dengan berkomunikasi, seseorang  bisa menyampaikan apa yang ada dalam pikirannya kepada orang lain. Baik itu untuk menyampaikan informasi maupun untuk mendapatkan informasi dan semacamnya. Dalam bidang keperawatan, komunikasi juga mutlak diperlukan. Salah satunya komunikasi antara perawat dengan pasiennya.


Dalam praktek keperawatan, komunikasi adalah suatu alat yang penting untuk membina hubungan teraupetik dan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan  keperawatan. Komunikasi teraupetik menjadi sangat  penting karena dapat mempengaruhi tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan. Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi profesional bagi perawat yang direncanakan dan dilakukan untuk membantu penyembuhan atau pemuliha pasien. Dengan memiliki keterampilan komunikasi terapeutik yang baik, perawat akan lebih mudah menjalin hubungan saling percaya dengan pasien, dan hal ini akan lebih efektif bagi perawat dalam memberikan kepuasan profesional dalam asuhan keperawatan

 

Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang dilakukan atau dirancang untuk tujuan terapi. Seorang terapis dapat membantu klien mengatasi masalah yang dihadapinya melalui komunikasi (Damaiyanti, 2010 dalam Wijaya, 2021)

 

Komunikasi yang baik dan benar merupakan poin penting yang harus dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan, khususnya perawat. Komunikasi dibutuhkan oleh perawat dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan baik kepada pasien maupun keluarga. Kemampuan seperti ini penting dan harus ditumbuhkembangkan oleh perawat, sehingga menjadi suatu kebiasaan dalam setiap menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

Kurangnya komunikasi yang memuaskan dan berkualitas dari perawat dapat berimplikasi serius terhadap kesehatan fisik dan psikologis pasien (Patty, dkk, 2015)

 

Hambatan dalam Komunikasi terapeutik

Tidaklah mudah untuk melakukan komunikasi secara efektif. Ada banyak hambatan yang bisa merusak komunikasi. Kebuntuan terapeutik adalah hambatan kemajuan hubungan antara perawat dan klien dimana hambatan itu terjadi baik dari klien maupun dari perawat sendiri (Damaiyanti, 2010 dalam, Wijaya 2021). 

Bentuk hambatan dalam komunikasi dapat berupa

 

a.    Resistensi

Resistensi adalah upaya klien untuk tetap tidak menyadari aspek penyebab ansietas yag dialaminya. Resistensi merupakan keengganan alamiah atau seperti penghindaran verbalisasi yang telah dipelajari atau mengalami peristiwa yang  menimbulkan aspek diri seseorang. Resistensi sering merupakan akibat dari ketidaksediaan klien untuk berubah ketika kebutuhan untuk berubah telah dilaksanakan

 

 

 

b.    Transferensi

Transferensi adalah respon tidak sadar dimana klien mengalami perasaan dan sikap terhadap perawat yang pada dasarnya akan terkait tokoh yang ada di dalam kehidupannya dimasa lalu

c.    Kontratransferensi

Yaitu kebutuhan terapeutik yang dibuat oleh perawat bukan klien. Kontratranferensi merujuk pada respon emosional dan spesifik oleh perawat terhadap klien yang tidak tepat dalam isi maupun konteks hubungan terapeutik atau ketidaktepatan dalam intensitas emosi.

d.    Pelanggaran batas (Bondary Violation)

Pelanggaran batas terjadi ketika perawat melampaui batasan hubungan terapeutik dan membina hubungan sosial, ekonomi, atau personal dengan pasien (Wijaya, 2021)

 


Mengatasi Hambatan – Hambatan Dalam Komunikasi

 

Untuk mengatasi hambatan dalam komunikasi terapeutik, perawat harus siap untuk mengungkapkan perasaan emosional yang sangat kuat dalam hubungan perawat – klien (Hamid, 1998 dalam Wijaya, 2021). Berikut cara untuk mengatasi hambatan–hambatan dalam komunikasi Menurut Gitosudarmo dan I Nyoman Sudita (1997):

1.     Meningkatkan umpan balik, untuk mengetahui apakah pesan atau informasi telah diterima, dipahami, dan dilaksanakan atau tidak.

2.     Empati, penyampaian pesan disesuaikan dengan keadaan penerima.

3.     Pengulangan, untuk menjamin bahwa pesan dapat diterima.

4.     Menggunakan bahasa yang sederhana agar setiap orang dapat memahami isi pesan yang disampaikan.

5.     Penentuan waktu yang efektif, pesan disampaikan pada saat penerima siap menerima pesan.

6.     Mendengarkan secara efektif sehingga komunikasi antar atasan dengan bawahan dapat berlangsung dengan baik.

7.     Mengatur arus informasi, komunikasi harus diatur mutunya, jumlah dan cara penyampaiannya.

Sedangkan menurut Wijaya (2021) untuk mengatasi hambatan komunikasi terapeutik dapat dilakukan hal – hal sebagai berikut :

1.     Perawat harus memiliki pengetahuan tentang kebuntuan terapeutik dan mengenali perilaku tersebut

2.     Klarifikasi dan refleksi perasaan

3.     Gali latar belakang perawat – klien

4.     Bertanggung jawab terhadap kebuntuan terapeutik dan dampak negatif proses terapeutik

5.     Tinjau kembali hubungan, area kebutuhan, dan masalah klien

6.     Bina kembali kerjasama perawat – klien yang konsisten

 

Referensi :

 

Patty, Marlen, dkk, 2015, Hubungan Komunikasi Terapeutik Perawat Terhadap Tingkat Stres Pasien di Ruang Neurologi Rumah Sakit Umum Daerah dr M.Haulussy Ambon, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kristen Satya Wacana, Jurnal komunikasi, ISSN 1907-898X Volume 9 Nomor 2

 

Wijaya, Leni, 2021, Buku Ajar Komunikasi Terapeutik dalam proses Keperawatan, Banten, Yayasan Pendidikan dan Sosial Indonesia Maju

 

https://www.dictio.id/t/bagaimana-caranya-mengatasi-hambatan-komunikasi/9002, diakses tanggal 16 April 2021


(Doc Hukormas RSMH)

 



PERAN STRATEGIS HUMAS DI INSTANSI PEMERINTAH

   PERAN STRATEGIS  HUMAS

   DI INSTANSI PEMERINTAH

     Narasumber : Usni Darmiani, S.Pd, M.Si  (RSMH Palembang)

 

Sejalan dengan perkembangan sistem pemerintahan yang terjadi di Indonesia sekarang ini, maka dituntut adanya paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu paradigma sistem pemerintahan yang mengarah pada ”Good Governance”. Merujuk pada perkembangan kebijakan pemerintahan yang tersebut diatas, tampaknya penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang baik, sekarang dituntut untuk mulai mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable dan transparan. Instansi pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, mulai menyadari bahwa untuk membangun pemerintahan yang sehat dan bersih diperlukan banyaknya kritikan dan pendapat pihak lain atau pendapat publik.

Saat ini informasi telah menjadi kekuatan dominan yang bisa meruntuhkan keamanan dan kestabilan pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pemerintah/ badan publik, karena dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Dengan haknya tersebut, masyarakat bisa dengan mudah bertindak dan berprasangka negatif jika komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat tidak terjalin dengan baik.

Tupoksi Pranata Humas

Pranata Humas merupakan jabatan fungsional yang keberadaannya diatur dalam Keppres nomor 87 tahun 1999, “Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satuan tugas organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta mandiri”. Pranata humas sebagai salah satu jabatan fungsional PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, baik informasi berskala nasional maupun daerah/lokal.

Keberadaan Pranata Humas sangat dibutuhkan oleh setiap instansi pemerintahan atau. Selain memiliki peran penting dalam mendukung tugas pemerintahan, Humas Pemerintahan secara eksplisit diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. 109/M.PAN/11/2005. Pasal 4 dikatakan : Tugas pokok pranata humas adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, hubungan kelembagaan, hubungan personil, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. 

 Jabatan Fungsional Pranata Humas dibedakan menjadi :

1. Pranata Humas Tingkat Terampil; pranata humas yang mempunyai kualifikasi teknis atau penunjang professional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di bidang kehumasan. Jenjang jabatan Pranata Humas tingkat terampil ;

2. Pranata Humas Pelaksana Pemula (gol II/a);

3. Pranata Humas Pelaksana (gol II/b-II/d);

4. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan  (gol III/a-III/b); dan

5. Pranata Humas Penyelia (gol III/c-III/d).

6. Pranata Humas Tingkat Ahli;

 

Pranata humas yang mempunyai kualifikasi professional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kehumasan. Jenjang jabatan Pranata Humas tingkat ahli ;

a) Pranata Humas Pertama (gol III/a-III/b);

b) Pranata Humas Muda (gol III/c)

c) Pranata Humas Madya (gol IV/a-IV/c).

Tugas pokok pranata humas adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan kelembagaan, dan pelaksanaan hubungan personil serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Artinya, semua tugas pelayanan informasi dan kehumasan termasuk dalam cakupan penilaian jabatan fungsional pranata humas.

 

Ada empat jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan pranata humas, yaitu:

1. Fungsi nasehat, pranata humas berhak memberikan nasehat kepada pimpinan lembaga maupun kepada bagian lain, berkaitan dengan operasionalisasi ketika sebuah masalah terjadi.

2. Fungsi pelayanan komunikasi, pranata humas mengkomunikasikan informasi mengenai lembaga dan segala kegiatannya kepada berbagai publik yang berkepentingan melalui media yang tepat. Ini merupakan kegiatan yang berupaya membuat publik tahu dengan berbagai cara yang pantas.

3. Fungsi pengkajian, pranata humas berhak melakukan penelaahan opini publik yang berpengaruh kepada lembaga. Termasuk tekanan-tekanan yang bersifat sosio politik maupun undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dan berpengaruh kepada lembaga pemerintah.

4. Fungsi promosi, pranata humas berhak mempromosikan kegiatan pemerintah. Disini dibutuhkan kreatifitas dari pranata humas untuk mempromosikan lembaga kepada publik.

Pranata humas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat harus bisa menjadi sumber informasi resmi pemerintah. Pranata humas dapat menyampaikan program pemerintah dan pembangunan yang telah banyak kita laksanakan, tetapi belum tersampaikan kepada masyarakat. Yang terlihat dimata masyarakat saat ini pemerintah belum berbuat banyak bagi kesejahteraan masyarakat. Kita sebagai pemberi informasi harus selangkah lebih maju dengan yang akan mencari informasi.

 Peran Strategis dan Tanggungjawab Pranata Humas

Seiring perkembangan arus reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik, peran Pranata Humas semakin penting dan strategis. Sebagai komunikator publik, Pranata Humas harus mengamankan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang  kebijakan dan  program kerja lembaganya. Jadi Pranata Humas bukan hanya menyiapkan tempat acara peliputan dan mendampingi pimpinannya kemana pergi saja, namun dituntut juga harus mampu mengemas agenda setting. Selain sebagai komunikator, Pranata Humas  bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak, dan berperan menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan nasional, baik jangka pendek, menengah  maupun jangka panjang.

Pejabat Fungsional Pranata Humas perlu memperhatikan bahwa dalam menjalankan aktivitas  tugas dan fungsinya, hendaknya  mampu memelihara nama baik institusi/lembaga, mampu melakukan pelayanan yang memadai, mampu menjalankan aktivitas yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat  akan informasi.

Dalam mengelola informasi, Pranata Humas harus sudah mulai membuka diri terhadap informasi-informasi yang sangat diperlukan oleh publik (masyarakat) untuk dapat diakses, kecuali terhadap informasi yang memang berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) dikecualikan. Ada informasi yang tidak boleh disampaikan kepada publik sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya :

1.   Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum;

2.   Informasi yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan 

3.   intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat;

4.   Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara;

5.   Informasi yang dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia;

6.   Informasi yang dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional;

7.   Informasi yang dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri;

8.   Informasi yang dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan    

      kemauan terakhir atau wasiat seseorang;

9.   Informasi yang dapat mengungkapkan rahasia pribadi

10. Memorandum atau surat antar badan publik dan

11. Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.

 

Pranata Humas juga sebagai  agen  pembentuk opini publik, harus mampu berperan sebagai agen yang menghubungkan organisasi dengan publiknya. Pranata Humas Pemerintah harus bisa menyampaikan komunikasi dan informasi secara baik dan jelas, sehingga tidak menjadikan misskomunikasi dan missinformasi.

 Komponen yang harus dibangun oleh Pemerintah adalah citra lembaga/institusinya melalui pendiseminasian elemen visual, verbal dan perilaku sebagai cerminan aktualisasi dari visi pemimpin organisasi yang terintegrasi dengan misi dan rencana strategis lembaga/institusi itu sendiri.

Pada prinsipnya Pranata Humas Pemerintah dituntut untuk mampu mengemas agenda setting kebijakan instansi, untuk disampaikan ke media sebagai agenda setting media dan diterima oleh publik sebagai agenda settingnya publik atau masyarakat.  “Melalui penciptaan agenda setting kebijakan oleh semua Pranata Humas Pemerintah, ke depan publik akan mendapatkan informasi alternatif dan benar, sehingga masyarakat tidak lagi terbelenggu oleh “anomali”  informasi yang setiap detik membanjiri ranah publik, bahkan ranah privasi seseorang.

Pranata Humas harus mampu membangun kepercayaan publik melalui jalur komunikasi dengan menunjukkan hasil kerja nyata, mampu membangun citra positif pemerintah dan menyusun strategi komunikasi efektif serta membentuk sikap dan perilaku dari orang yang diberi kepercayaan. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Pranata Humas dituntut bersinergi dan berkoordinasi untuk menjadi citra pemerintah secara keseluruhan. Sinergitas perlu dibangun dalam hal pendistribusian informasi-informasi melalui potensi media yang sesuai dengan sifat-sifat demografis publik/masyarakat dengan melakukan aktivitas nyata dan membangun mekanisme aliran informasi yang baik.

Eksistensi Pranata Humas sesungguhnya sangat strategis dan sangat dibutuhkan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan instansi pemerintah, terutama dalam rangka menyampaikan berbagai informasi publik yang memang wajib diketahui publik kepada masyarakat melalui saluran atau media yang tepat serta menjalankan peran kehumasannya dengan baik. Untuk itu, Pranata Humas harus menjalankan tugas secara profesional seperti memahami cara berkomunikasi yang baik, memahami budaya birokrasi dan memahami adat istiadat masyarakat setempat sehingga pesan atau informasi yang dibutuhkan publik dapat disediakan atau tersampaikan dengan baik serta citra positif pemeritah secara keseluruhan dapat terwujud. 

Sumber 

1. UU  Permen RI No.25 Tahun 2010 ttg penyelenggaraan Kehumasan

2. Kem Komunikasi & Informatika RI Ttg Program Kehumasan Pemerintah

3. PM Kominfo No. 35 th 2014 Ttg Badan Koorrdinasi Kehumasan

4. Permenkes RI No.33 Th 2019 ttg Perilaku Interaksi Pelayanan Publik  di Kementerian Kesehatan


( Doc. Hukormas)

Jumat, 16 April 2021

PENTINGNYA MOBILISASI DINI PADA PASIEN POST OPERASI

PENTINGNYA MOBILISASI DINI

PADA PASIEN POST OPERASI

Narasumber : Novi Anggraini, S.Kep ( RSMH Palembang)

Dalam masa hospitalisasi, pasien sering memilih untuk tetap di tempat tidur sepanjang hari, meskipun kondisi mereka mungkin membolehkan untuk melakukan aktivitas atau pergerakan lain (Berger & Williams, 2006). Banyak pasien dirumah sakit yang harus menjalani imobilisasi, apakah harus tirah baring karena terapi atau karena penyakit yang diderita. Salah satunya adalah pasien yang telah menjalani prosedur operasi. Padahal hampir semua jenis pembedahan, setelah 2
4-48 jam pertama paska bedah, pasien dianjurkan untuk segera meninggalkan tempat tidur atau melakukan mobilisasi dini (Kozier et al, 2005).

Perawatan post operasi merupakan bentuk perawatan yang diberikan kepada pasien yang telah menjalani operasi pembedahan. Tujuan perawatannya adalah mengurangi komplikasi, meminimalkan nyeri, mempercepat penyembuhan, mengembalikan fungsi pasien semaksimal mungkin seperti sebelum operasi, mempertahankan konsep diri dan mempersiapkan pulang, hal ini dilakukan sejak pasien masih di ruang pulih sadar (Arif, 2010)

 

PENGERTIAN MOBILISASI DINI

Mobilisasi dini adalah suatu upaya mempertahankan kemandirian sedini mungkin dengan cara membimbing penderita untuk mempertahankan fungsi fisiologis.

Mobilisasi dini juga didefenisikan sebagai suatu pergerakan, posisi atau adanya kegiatan yang dilakukan pasien setelah beberapa jam post/pasca operasi.

 

TUJUAN MOBILISASI DINI POST OPERASI

Beberapa tujuan dari mobilisasi menurut Susan J. Garrison (2004), antara lain:

1. Mempertahankan fungsi tubuh

2. Memperlancar peredaran darah

3. Membantu pernafasan menjadi lebih baik

4. Mempertahankan tonus otot

5. Memperlancar eliminasi alvi dan urine

6 Mempercepat proses penutupan jahitan operasi

7. Mengembalikan aktivitas tertentu, sehingga pasien dapat kembali normal

  dan atau dapat memenuhi kebutuhan gerak harian.

8. Memberikan kesempatan perawat dan pasien berinteraksi atau

  berkomunikasi.

 

 

MANFAAT MOBILISASI DINI

Menurut Mochtar (2005), manfaat mobilisasi dini post operasi adalah

1. Penderita merasa lebih sehat dan kuat dengan early ambulation. Dengan bergerak, otot-otot perut dan panggul akan kembali normal sehingga otot perutnya menjadi kuat kembali dan dapat mengurangi rasa sakit dengan demikian anak merasa sehat dan membantu memperoleh kekuatan, mempercepat kesembuhan, terutama penutupan luka jahitan. Faal usus dan kandung kencing lebih baik. Dengan bergerak akan merangsang peristaltic usus kembali normal. Aktifitas ini juga membantu mempercepat organ-organ tubuh bekerja seperti semula.

2. Mencegah terjadinya trombosis dan tromboemboli, dengan mobilisasi sirkulasi darah normal/lancar sehingga resiko terjadinya trombosis dan tromboemboli dapat dihindarkan.

 

KERUGIAN BILA TIDAK MELAKUKAN MOBILISASI DINI POST OPERASI

Berikut beberapa kerugian bila tidak melakukan mobilisasi post operasi :

1. Penyembuhan luka menjadi lama

2. Menambah rasa sakit

3. Badan menjadi pegal dan kaku

4. Kulit menjadi lecet dan luka

5. Memperlama perawatan dirumah sakit

 

TAHAPAN MOBILISASI DINI POST OPERASI

Mobilisasi dini dilakukan secara bertahap berikut ini akan dijelaskan tahap mobilisasi dini antara lain :

1. Setelah operasi, pada 6 jam pertama pasien harus tirah baring dahulu. Mobilisasi dini yang bisa dilakukan adalah menggerakkan lengan, tangan, menggerakkan ujung jari kaki dan memutar pergelangan kaki, mengangkat tumit, menegangkan otot betis serta menekuk dan menggeser kaki

2. Setelah 6-10 jam, pasien diharuskan untuk dapat miring kekiri dan kekanan mencegah trombosis dan trombo emboli

3. Setelah 24 jam pasien dianjurkan untuk dapat mulai belajar untuk duduk d. Setelah pasien dapat duduk, dianjurkan pasien belajar berjalan.

  

REFERENSI

-Brunner&Suddarth. 2002. Keperawatan Medikal Bedah vol 1. Jakarta: EGC

-Beyer, Dudes (1997) The Clinical Practice Of Medical Surgical Nursing 2nd: Brown Co Biston

-Potter & Perry. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan volume 2. Jakarta : EGC

 

(Doc Hukormas RSMH)

 

PERAN VIDEOTRON DI RUMAH SAKIT Narasumber : Akhmad Suhaimi, S.Sos, M.Si (Hukormas RSMH)

  PERAN VIDEOTRON DI RUMAH SAKIT Narasumber : Akhmad Suhaimi, S.Sos, M.Si (Hukormas RSMH)   Rumah sakit    merupakan fasilitas umum yang keb...