Apa Perbedaan
Humas Promkes dan Pemasaran di Rumah Sakit
Narasumber : Akhmad Suhaimi,
S.Sos, M.Si (RSMH Palembang)
Dalam
tataran teori maupun praktek, sering muncul perdebatan tentang perbedaan Humas
(Public Relations) Pemasaran (Marketing) dan Promosi Kesehatan, padahal
semuanya merupakan bagian dari
komunikasi lalu apa perbedaan Humas Promkes dan Pemasaran?
Tak
sedikit seorang Humas merasa lebih penting dari orang Pemasaran atau Promosi
Kesehatan (Promkes) beranggapan lebih dibutuhkan dari pada Praktisi Public
Relations (Humas) atau sebaliknya,
Sebenarnya
Humas, PKRS (Promkes) dan Pemasaran merupakan studi pendidikan tinggi yang
berbeda-beda. Kehumasan study bagaimana strategi
untuk membangun relasi baik dengan publik supaya dapat mendapatkan opini yang
positif dari masyarakat. Sedangkan Penyuluh Kesehatan Masyarakat dari studi
Kesehatan Masyarakat peminatan Promosi Kesehatan (Promkes) dan Pemasaran
merupakan Marketing dengan studi Manajemen Advertising dan studi Periklanan
Aktivitas
Humas dilakukan untuk membangun komunikasi dan kepercayaan baik Internal maupun
ekternal, juga dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholders
(termasuk didalamnya adalah konsumen atau calon konsumen), meyakinkan publik/stakeholders berkaitan
aktivitas yang mengandung citra positif dari pelayanan rumah sakit.
Public
Relation lebih fokus dalam membangun citra positif serta mengubah pikiran
audiens yang awalnya masih berpikir netral, atau bahkan negatif, dan mengubah
pikiran mereka agar berubah menjadi positif Dalam kegiatannya aktifitas humas mengunakan
alat untuk menyampai pesan adalah berita (news). Para praktisi Humas,
menempatkan media sebagai relasi dengan mengirimkan informasi pada media massa dan
media sosial agar memuat informasi menjadi berita yg bisa dibaca khalayak
PKRS
atau Promosi
kesehatan rumah sakit memberian edukasi kesehatan kepada
masyarakat rumah sakit. agar mau hidup sehat dan
terhindar dari berbagai penyakit. Promkes juga memiliki fungsi sebagai penyaring informasi langsung dari
tingkat masyarakat.
Tugas
penting lain dari aktivitas promosi kesehatan adalah menjadi pembimbing dan pengendali
teknis kegiatan promosi kesehatan. Promosi ini dapat berupa kegiatan
lintas program, lintas sektoral ataupun melibatkan berbagai elemen masyarakat,
instansi pemerintah ataupun instansi swasta.
Sedangkan
pemasaran merupakan suatu perencanaan, implementasi dan kontrol terhadap
program yang telah dirancang guna meningkatkan penjualan jasa layanan kesehatan
yang disediakan oleh rumah sakit yang nantinya menghasilkan keuntungan sesuai
harapan manajemen rumah sakit.
Pemasaran
menyajikan pesan dalam bentuk promosi atau penawaran produk atau jasa pelayanan
yang disediakan rumah sakit dan berupaya mendorong konsumen/pasien memanfaatkan
produk/jasa layanan yang ditawarkan rumah sakit. Pemasaran rumah sakit
dilakukan manajemen untuk mengetahui kebutuhan pelanggan, sasaran pelanggan
sehingga nantinya terciptalah kepuasan pelanggan.
Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2018 tentang Penyelenggaran Promosi Kesehatan Rumah Sakit.
2. Anjarisme.blogspot.com/2013/08/perbedaan-antara-humas-dengan- pemasaran
(Doc Hukormas RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar