Senin, 29 Maret 2021

VAKSIN COVID-19 TAK KENAL MAKA TAK KEBAL

 

VAKSIN COVID-19

TAK KENAL MAKA TAK KEBAL

 

Narasumber :  Yuniar, MSc, Apt (RSMH Palembang)

 

Pemerintah sedang  mempersiapkan dan melaksanakan program vaksinasi untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Namun disisi lain, masih banyak masyarakat yang menerima informasi/berita yang membingungkan atau tidak jelas. Maka diperlukan informasi yang  objektif  tentang  vaksin dan vaksinasi itu sendiri. Masyarakatpun harus bisa membedakan mana berita yang benar dan hoax.

 

Definisi vaksin

 

Vaksin adalah produk biologi yang  berisi antigen berupa  mikroorganisme yang sudah mati  atau masih hidup yang dilemahkan,  masih utuh atau bagiannya, atau  berupa toksin mikroorganisme yang  telah diolah menjadi toksoid atau  protein rekombinan, yang  ditambahkan dengan zat lainnya,  yang bila diberikan kepada seseorang  akan menimbulkan kekebalan spesifik  secara aktif terhadap penyakit  tertentu.

 

Ada beberapa merk vaksin COVID-19 yang sudah beredar di dunia saat ini, antara lain produk dari Sinovac, (Coronavac) Astra Zeneca, Pfizer, Modena, dll. Semuanya memiliki kandungan dan jenis vaksin yang berbeda. Misalnya, Coronavac dari  Sinovac, merupakan vaksin yang berasal dari virus yang dimatikan, (inactivated vaccine) sedangkan Modena dan Pfizer berasal dari rna virus. Kementrian Kesehatan menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia :

1.    PT. Bio Farma

2.    Astra Zeneca

3.    Sinopharm

4.    Moderna

5.    Pfizer Inc and BioNTech

6.    Sinovac-biotech Ltd

 

 

Vaksin yang digunakan saat ini, tentunya telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji yang ketat, sehingga terjamin kualitas, kemanan dan efektivitasnya dibawah pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) dan memenuhi standar internasional.

 

 

Khasiat vaksin :

 

Dibawah ini merupakan 3 hal yang harus diperhatikan dalam melihat khasiat vaksin :

1.    Imunogenitas : Kemampuan untuk memicu respon imun didalam tubuh yang dapat dilihat dari peningkatan kadar antibodi

2.    Efikasi : Estimasi penurunan angka kejadian infeksi pada kelompok orang yang mendapat vaksin dibandingkan dengan kelompok yang tidak mendapat vaksin/ mendapat placebo.

3.    Efektivitas : Kemampuan vaksin dalam menurunkan kejadian penyakit infeksi dalam populasi masyarakat sebenarnya setelah digunakan luas dalam masyarakat

Saat ini, Vaksin yang digunakan di Indonesia adalah Coronavac dari Sinovac Cina. BPOM pun telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 coronavac. Mengapa dipilih coronavac ? Tentunya pemerintah dalam hal ini kemenkes telah melakukan kajian mendalam, terkait ketersediaan vaksin dan menyesuaikan dengan kondisi di Indonesia.  Salah satunya adalah faktor penyimpanan vaksin, dikaitkan dengan stabilitas vaksin tersebut, Coronavac dapat disimpan  dan stabil pada  suhu 2 º C -8 ºC. Sarana pelayanan Kesehatan di Indonesia, misalnya di Puskesmas dan  RS, rata-rata memiliki kulkas dengan spesifikasi tersebut.  Sementara kebanyakan merk lain harus disimpan dalam kulkas -80 º C . Bayangkan kerepotan yang akan ditimbulkan jika kita harus menggunakan vaksin yang stabil pada suhu -80º C. Jika syarat penyimpanannya tidak terpenuhi, akan mengakibatkan vaksin tersebut menjadi tidak stabil, rusak dan akan lebih membahayakan kita,  Tentunya tidak menutup kemungkinan, Indonesia juga akan menggunakan vaksin lain selain coronavac jika ketersediaan vaksin tersebut belum terpenuhi untuk seluruh masyarakat Indonesia, namun harus didukung dengan infrastruktur yang baik yang mendukung immunogenitas, efikasi dan efektifitas vaksin.

 

Kembali lagi ke khasiat vaksin, dari hasil uji klinis, diketahui bahwa efikasi dari vaksin covid-19 coronavac  sebesar 65,3 %. Ini menunjukkan harapan bahwa vaksin mampu menurunkan kejadian penyakit COVID-19 hingga 65.3 %.  Namun kita jangan khawatir, karena ternyata hasil uji klinis tersebut telah melewati persyaratan WHO dengan batas minimal efikasi vaksin sebesar 50 %. Dengan efikasi >50 % diharapkan dapat terbentuk herd immunity di masyarakat.

Efek samping Vaksin

Menurut BPOM, hasil evaluasi menunjukkan coronavac ternyata cukup aman. Kejadian EF ek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang :

1.    Nyeri lokal

2.    Indurasi (pengerasan jaringan disekitar lokasi penyuntikan)

3.    Kemerahan dan pembengkakan

4.    Myalgia (nyeri otot)

5.    Kelelahan

6.    Demam

7.    Mengantuk

8.    Dll

Efek samping tersebut bukan merupakan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih Kembali.

 

Kriteria kelompok yang belum  bisa diberikan vaksin Covid-19

Siapa saja yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19  coronavac ?  Berdasarkan keputusan Dirjen  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemic COVID -19 :

1.     Berusia dibawah 18 tahun  dan tidak lebih 59 tahun

2.    Penyintas COVID19/ meiliki riwayat konfirmasi terpapar virus COVID -19

3.    Menderita penyakit ginjal

4.    Wanita hamil dan menyusui

5.    Tekanan darah diatas 140.90 mmHg

6.    Menderita HIV, Diabetes melitus, penyakit saluran pencernaan kronis, memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, TBC), penyakit autoimun, penyakit jantung, epilepsi dan gangguan syaraf lain, sindroma Hiper IgE dan penyakit kelainan darah, defisiensi imun, imunokompromise dan penerima produk darah/ tranfusi darah

 

BPOM telah menyatakan bahwa untuk manula berusia >60 tahun, dapat diberikan vaksinasi, namun dengan jarak penyuntikan ke 2 setelah 28 hari dari penyuntikan pertama. Berbeda dengan orang dewasa biasa < 60 tahun,  Interval permberian vaksin ke 2 adalah 14 hari.

 

Perkembangan terakhir, pertanggal 11 Februari 2021,  Kementrian Kesehatan menerbitkan  Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda yang menyatakan  penyintas covid juga dapat diberikan vaksin COVID-19 jika sudah lebih dari 3 bulan. Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa kelompok komorbid  seperti penyintas kanker, orang dengan hipertensi, juga dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darah diatas 180/110 mmHg, Pasien Diabetes Melitus juga dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Ibu menyusuipun kini menjadi kelompok yang diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi, namun harus dilakukan anamnesa tambahan saat pemeriksaan kesehatan

Maka, harus dipastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan sebelum di vaksin

 

Sudah divaksin, tapi masih terifeksi COVID- 19 ?

 

Vaksin Covid-19 coronavac membutuhkan 2 kali dosis penyuntikan, dan perlu waktu sekitar 1 bulan untuk ciptakan imunitas. Suntikan pertama ditujukan memicu respon kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respon imun yang terbentuk/sebagai boster. Vaksin membutuhkan  waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua  untuk membangun jumlah antibodi yang optimum supaya memberikan perlindungan yang maksimal. Jika seseorang dinyatakan positif COVID -19 setelah vaksinasi, artinya kemungkinan orang tersebut telah terpapar virus COVID-19 tapi tidak menunjukkan gejala dan virus  sedang dalam masa inkubasi.

 

Vaksinasi COVID- 19 merupakan ikhtiar .

Program  vaksinasi tidak menghilangkan kewajiban untuk menjalankan protokol Kesehatan, karena selain tetap harus menjaga diri, juga masih dibutuhkan waktu Bersama-sama bagi sleuruh mayarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok ( herd immunity)

 

So…jangan pernah ragu. Hayuk dukung program vaksinasi COVID-19, karena keberhasilan penanganan COVID-19 ini merupakan keberhasilan kita bersama sebagai bangsa, sampaikan pada keluarga,  teman, kolega dan orang-orang disekitarmu


Sumber : Kemenkes RI dan BPOM RI


(Doc Hukormas RSMH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERAN VIDEOTRON DI RUMAH SAKIT Narasumber : Akhmad Suhaimi, S.Sos, M.Si (Hukormas RSMH)

  PERAN VIDEOTRON DI RUMAH SAKIT Narasumber : Akhmad Suhaimi, S.Sos, M.Si (Hukormas RSMH)   Rumah sakit    merupakan fasilitas umum yang keb...