EDUKASI CARA PENGGUNAAN OBAT TETES TELINGA YANG TEPAT
Novita Agustina, Ns, M.Kep, Sp.Kep An (RSMH Palembang)
Telinga merupakan salah satu panca indra utama pada tubuh manusia yang memiliki fungsi sebagai indra pendengaran yang sangat diperlukan dalam memudahkan komunikasi antar manusia. Proses mendengar dalam telinga manusia melibatkan mekanisme yang kompleks mulai dari gelombang suara memasuki liang telinga dan menggetarkan membrane timpani dan diteruskan melewati tiga tulang pendengaran kemudian di transmisikan ke otak dan diterjemahkan menjadi suara yang kita dengar sehari-hari. Intensitasfrekuensi suara yang dapat diterima manusia rentang sekitar 20 Hz sampai 20 kHz.
Mengingat pentingnya fungsi telinga maka diperlukan perhatian yang khusus dalam menjaga kesehatan telinga. Kebiasaan masyarakat dalam membersihkan telinga menggunakan cotton buds dapat menyebabkan trauma pada liang telinga. Penelitian yang dilakukan oleh Olajide et all pada tahun 2015 menunjukan bahwa sebanyak 92,8% responden menggunakan cotton buds dan sebanyak 74,1% responden pernah mengalami gangguan pada telingan dan pendengaran. Menurut World Health Organisation (WHO) saat ini diperkirakan terdapat 360 juta (5%) penduduk dunia yang mengalami gangguan telinga dan pendengaran. Penyebab gangguan telinga dan pendengaran salah satunya adalah adanya sumbatan kotoran telinga (serumen prop).
Kesehatan telinga dan pendengaran dapat di capai dengan melakukan kebiasaan dan sikap yang sehat yang di dasari oleh pengetahuan yang baik mengenai cara merawat dan membersihkan telinga termasuk di dalamnya pengetahuan menggunakan obat tetes telinga. Meski terkesan sepele pemakaian obat tetes telinga perlu memerhatikan beberapa hal saatdigunakan, cara yang salah justru akan menghilangkan manfaat yang terkandung di dalam obat. Pastikan obat tetes telinga yang dipakai sesuai dengan keperluan, jika ingin mengobati infeksi telinga akibat bakteri maka pakailah obat tetes telinga yang berperan sebagai anti biotic. Perhatikan juga cara penyimpanan obat tetes telinga ditempat yang memiliki suhu ruangan hindari di tempat lembab, panas, dan tekena sinar matahari langsung. Perhatikan pula telah membaca petunjuk pemkaian dalam kemasan. Berikut cara pemakaian obat tetes telinga yang benar dan tepat yaitu :
Persiapan :
a. Cuci tangan terlebih dahulu
b. Hangatkan terlebih dahulu kemasan obat dengan cara menggenggam selama 2 menit ( karena jika dingin dapat memicu rasa pusing berputar bila diteteskan kedalam telinga).
c. Buka tutup botol obat dan letakkan botol obat di tempat yang kering, hindari menyentuh corong ujung mulut botol atau membiarkannya menyentuh benda apapun.
d. Bila botol obat menggunakan pipet pastikan bahwa pipet bersih dan tidak retak.
Tahap meneteskan obat
a. Miringkan telingan menghadap ke atas dan Tarik daun telinga keatas dan kebelakang.
b. Ambil botolobat dan mulai teteskan obat dengan memijat botol dengan perlahan, sesuai dosis obat yang diberikan dokter.
c. Setelah diteteskan Tarik pelan daun telinga keatas dan kebawah untuk membantu cairan obat mengalir kedalam saluran telinga.
d. Tetap miringkan kepala atau dalam posisi tidur selama 5 menit sambal menekan bagian depan telinga yang menonjol untuk mendorong obat kedalam.
Cara penyimpanan obat yang tepat
a. Tutup botol rapat dan hindari ujung botol tak tersentuh benda apapun guna menjaga tetap steril.
b. Bersihkan kelebihan obat yang menggenang disekitar bibir botol menggunakan tissue atau cotton bud
c. Cuci tangan untuk membersihkan sisa obat yang menempel di tangan.d. Simpan botol di tempat kering dengan suhu ruangan, jangan terkena
sinar matahari langsung.
Apabila setelah memakai obat tetes telinga, telinga terasa gatal, panas, nyeri dan bengkak segera konsultasikan kedokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Daftar Pustaka :
1. Alberti Peter W. The Anatomy dan Physiology of the Ear and Hearing : Noise 2, July 2016 : WHO international.
2. World Health Organization. Deafness and Hearing loss. Geneva : World Health Organization.2017.
3. Kementerian KeseatanRepublik Indonesia, RisetKesehatan Dasar tahun 2019. Jakarta : Badan Penelitian dan PengembanganRepublik Indonesia 2019.
( Doc Hukormas RSMH )