Menilik Peran Perawat dalam Keperawatan Komplementer
Narasumber : Ardiansyah,
SKM. M.M ( RSMH Palembang)
Hasil survey lain
yang dilakukan oleh American Association of Retired Persons (AARP) dan the
National Center for Complementary and Alternative Medicine (NCCAM) kurang lebih
53% orang dengan usia 50 tahun menggunakan terapi alternative dalam pengobatan
penyakitnya dan lama terapi yang dijalani kurang lebih selama 12 tahun (Mariano
C, 2015). Sedangkan menurut Suardi (2013), di Indonesia diperkirakan 80%
masyarakat mencari pengobatan alternative. Hal ini dipengaruhi oleh faktor
kenyakinan, keuangan, reaksi obat kimia dan tingkat kesembuhan (Hidayah &
Nisak, 2018)
Terapi Komplementer
adalah cara penanggulangan penyakit yang dilakukan sebagai pendukung kepada
pengobatan medis konvensional atau sebagai pengobatan pilihan lain di luar
pengobatan medis yang konvensional. Terapi komplementer bertujuan untuk
memperbaiki fungsi dari sistem – sistem tubuh, terutama sistem kekebalan dan
pertahanan tubuh agar tubuh dapat menyembuhkan dirinya sendiri yang sedang
sakit, karena tubuh kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan
dirinya sendiri, asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan respon dengan
asupan nutrisi yang baik dan lengkap serta perawatan yang tepat (Inayatur,
2019)
Jenis – Jenis
Terapi Komplementer
a.
Nutrisi (Nutritional Therapy);
b.
Terapi herbal (Herbal Therapy);
c.
Terapi psiko – somatik (Mind –
Body Therapy)
d.
Terapi spiriyual berbasis doa
(Spiritual Therapy Based on Prayer)
Metode Terapi Komplmenter
a.
Yoga;
b.
Akupuntur;
c.
Pijat refleksi;
d.
Chiropractic;
e.
Tanaman obat herbal;
f.
Homeopati, natuopati;
g.
Terapi polaritas atau reiki;
h.
Tekhnik – tekhnik relaksasi;
i.
Hipnoterapi, meditasi dan
visualisasi.
Di Indonesia ada 3 jenis
teknik pengobatan komplementer yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan
untuk dapat diintegrasikan ke dalam pelayanan konvensional, yaitu sebagai
berikut :
1.
Akupunktur medik yang dilakukan
oleh dokter umum berdasarkan kompetensinya. Metode yang berasal dari Cina ini
diperkirakan sangat bermanfaat dalam mengatasi berbagai kondisi kesehatan
tertentu dan juga sebagai analgesi (pereda nyeri). Cara kerjanya adalah dengan
mengaktivasi berbagai molekul signal yang berperan sebagai komunikasi antar
sel. Salah satu pelepasan molekul tersebut adalah pelepasan endorphin yang
banyak berperan pada sistem tubuh.
2.
Terapi hiperbarik, yaitu suatu
metode terapi dimana pasien dimasukkan ke dalam sebuah ruangan yang memiliki
tekanan udara 2 – 3 kali lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal (1
atmosfer), lalu diberi pernapasan oksigen murni (100%). Selama terapi, pasien
boleh membaca, minum, atau makan untuk menghindari trauma pada telinga akibat
tingginya tekanan udara.
3.
Terapi herbal medik, yaitu terapi
dengan menggunakan obat bahan alam, baik berupa herbal terstandar dalam
kegiatan pelayanan penelitian maupun berupa fitofarmaka. Herbal terstandar
yaitu herbal yang telah melalui uji preklinik pada cell line atau hewan coba,
baik terhadap keamanan maupun efektivitasnya. Terapi dengan menggunakan herbal
ini akan diatur lebih lanjut oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Ada
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
·
Sumber daya manusia harus tenaga
dokter dan atau dokter gigi yang sudah memiliki kompetensi.
·
Bahan yang digunakan harus yang
sudah terstandar dan dalam bentuk sediaan farmasi.
·
Rumah sakit yang dapat melakukan
pelayanan penelitian harus telah mendapat izin dari Departemen Kesehatan
Republik Indonesia dan akan dilakukan pemantauan terus – menerus
Melihat banyaknya metode terapi komplementer yang
disebutkan di atas maka seorang perawat
perlu mengetahui pentingnya terapi komplementer diantaranya untuk membantu
mengkaji riwayat kesehatan dan kondisi klien, menjawab pertanyaan dasar tentang
terapi komplementer dan merujuk klien untuk mendapatkan informasi yang
reliabel, memberi rujukan terapis yang kompeten, ataupun memberi sejumlah
terapi komplementer (Snyder & Lindquis, 2002). Selain itu, perawat juga
harus membuka diri untuk perubahan dalam mencapai tujuan perawatan integratif
(Fontaine, 2005)
Menurut Widyatuti (2008) dalam Keperawatan Komplementer,
seorang perawat dapat berperan sebagai :
a.
Konselor perawat dapat menjadi
tempat bertanya, konsultasi, dan diskusi apabila klien membutuhkan informasi
ataupun sebelum mengambil keputusan.
b.
Pendidik kesehatan, perawat dapat
menjadi pendidik bagi perawat di sekolah tinggi keperawatan seperti yang
berkembang di Australia dengan lebih dahulu mengembangkan kurikulum pendidikan
c.
Peneliti di antaranya dengan
melakukan berbagai penelitian yang dikembangkan dari hasilhasil evidence-based
practice.
d.
Pemberi pelayanan langsung
misalnya dalam praktik pelayanan kesehatan yang melakukan integrasi terapi
komplementer (Snyder & Lindquis, 2002). Perawat lebih banyak berinteraksi
dengan klien sehingga peran koordinator dalam terapi komplementer juga sangat
penting. Perawat dapat mendiskusikan terapi komplementer dengan dokter yang
merawat dan unit manajer terkait.
e.
Advokat perawat berperan untuk
memenuhi permintaan kebutuhan perawatan komplementer yang mungkin diberikan
termasuk perawatan alternatif
Referensi
Hidayah &
Nisak, 2018, Buku Ajar Terapi
Komplementer untuk Mahasiswa Keperawatan (Evidence Based Practice), Samudra
Biru, Bantul
Rosyidah &
Prasetyaningati, 2019, Modul Pembelajaran
Komplementer, STIKES INSAN CENDIKIA, Jombang
Widyatuti, 2008, Terapi Komplementer Dalam Keperawatan, http://jki.ui.ac.id/index.php/jki/article/view/200/0,
(Doc. Hukormas RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar