Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Terhambatnya Pelayanan
Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit
Narasumber : Pratiwi AMK (RSMH Palembang)
Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit pelayanan di Rumah Sakit yang memberi penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cidera, yang membutuhkan perawatan gawat darurat ( Queensland Health ED, 2012) . Sedangkan menurut Permenkes RI No. 47 tahun 2018, IGD merupakan salah satu unit pelayanan di Rumah Sakit yang menyediakan penanganan awal (bagi pasien yang datang langsung ke rumah sakit)/lanjutan (bagi pasien rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan lain), menderita sakit ataupun cedera yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. IGD memiliki tujuan utama untuk menerima, melakukan triage, menstabilisasi, dan memberikan pelayanan kesehatan akut untuk pasien, termasuk pasien yang membutuhkan resusitasi dan pasien dengan tingkat kegawatan tertentu ( Australasian College for Emergency Medicine,2014)
Secara garis besar kegiatan di IGD rumah sakit secara
umum terdiri dari :
1. Menyelenggarakan pelayanan kegawatdaruratan yang bertujuan menangani kondisi
akut atau menyelamatkan nyawa dan/atau kecacatan pasien.
2. Menerima pasien rujukan yang memerlukan penanganan lanjutan/definitif dari
fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
3.
Merujuk kasus-kasus gawat darurat apabila rumah
sakit tersebut tidak mampu
melakukan layanan lanjutan
(Permenkes RI No. 47 tahun 2018). Fasilita
Pelayanan Kesehatan seperti Puskesmas, Klinik, maupun
Rumah Sakit
Keanekaragaman pasien di IGD yang datang
dari berbagai latar
belakang dari sisi sosial ekonomi, kultur, pendidikan
dan pengalaman membuat persepsi pasien atau masyarakat berbedabeda. Pasien
merasa puas dengan pelayanan perawat di IGD apabila harapan pasien terpenuhi, seperti pelayanan yang cepat, tanggap,
sopan, ramah, pelayanan yang
optimal,interaksi yang baik serta kenyamanan ruang dan bangunan itu sendiri.
Namun pasien atau masyarakat sering menilai kinerja perawat kurang mandiri dan
kurang cepat dalam penanganan pasien di IGD.Penilaian itu karena beberapa hal,
salah satu diantaranya adalah ketidaktahuan pasien dan keluarga tentang
prosedur penatalaksanaan pasien oleh perawat di ruang IGD.
Ketidaktahuan tentang penatalaksanaan pasien
di ruang IGD dan kondisi lingkungan IGD yang overcrowded berpengaruh terhadap
kepuasan pasien serta menambah ketidaknyamanan Perubahan status kesehatan
individu mengakibatkan terjadinya kecemasan..
Faktor Keterampilan Petugas
Kesehatan dan Kepuasan Pasien Keterampilan berasal dari kata terampil yang berarti cakap,
mampu, dan cekatan.
Keterampilan membutuhkan pelatihan dan kemampuan dasar yang dimiliki setiap orang dapat lebih membantu menghasikan sesuatu yang lebih bernilai dengan lebih cepat. Keterampilan petugas kesehatan mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya dari petugas.Selain itu, bebas dari bahaya saat pelayanan merupakan jaminan bagi pasien. Suatu organisasi kerja sangat memerlukan adanya kepercayaan yang diyakini sesuai dengan kenyataan bahwa organisasi tersebut dapat memberikan kualitas pelayanan yang dapat dijamin sesuai dengan :
1. Mampu memberikan kepuasan dalam pelayanan yaitu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, lancar, dan berkualitas.
2. Mampu menunjukkan komitmen kerja yang tinggi sesuai dengan bentuk-bentuk integritas kerja, etos kerja, dan budaya kerja yang sesuai dengan visi, misi suatu organisasi dalam memberikan pelayanan.
3. Mampu memberikan kepastian atas pelayanan sesuai dengan prilaku yang ditunjukkan, agar orang yakin sesuai dengan prilaku yang dilihatnya
Faktor Prosedur Pelayanan dan Kepuasan Pasien
Tugas Pokok IGD adalah melakukan
perekaman dan pencatatan identitas, melakukan perekaman dan pencatatan
identitas pasien, hasil pemeriksaan, diagnosa,
pengobatan, dan tindakan yang
dilakukan kepada pasien, menentukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan,
apakah di rawat inap, rujuk, kontrol, atau dinyatakan sembuh/ sehat, membuat
surat rujukan dan jawaban rujukan (Aplikasi PCare), membuat dokumentasi rekam
medis di status rawat inap bila pasien dirawat inap, membuat dokumentasi
lengkap di status unit gawat darurat pasien yang diperbolehkan pulang, dari
mulai diagnosa hingga terapi yang didapat termasuk jam pasien pulang, bersama
dengan kasir melakukan kontrol pendapatan jasa pelayanan rawat jalan. Dokumen
dan catatan yang digunakan di IGD : surat perintah rawat inap (Advice Dokter),
surat pemeriksaan penunjang/ Permintaan Pemeriksaan Laboratorium, surat
pengantar rujukan, surat keterangan kematian, surat sakit, inform concent
(Surat Persetujuan Tindakan Medis), Visum et repertum, buku register pasien
gawat darurat, SHGD (Sensus Harian Gawat Darurat), resep, buku catatan
pembayaran atau bukti tindakan, buku ekspedisi.
Faktor
kenyamanan lingkungan dan kepuasan pasien
Thermal comfort Zone adalah kombinasi dari
temperatur udara, kelembaban, radiant temperatur, arus udara, dan hal yang berpengaruh di dalam comfort
zone adalah temperatur udara
dan kelembaban.Comfort Zone tidak absolut tetapi tergantung dari kultur, musim,
kesehatan, lapisan lemak seseorang, tebalnya baju pakaian, kegiatan fisik.
Kalau banyak kegiatan fisik maka comfort zone turun kearah bawah. Tata laksana
penghawaan dan pengaturan suhu udara menurut KEPMENKES RI No.
1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
Sebuah rumah sakit adalah jenis
bangunan yang penghuninya sangat dipengaruhi oleh bising. Karena itu pemilihan
lokasi yang sesuai harus dipertimbangkan agar dapat mengurangi bising outdoor.
Sedangkan bising interior dalam rumah sakit disebabkan oleh Peralatan mekanik
(mesin diesel, kompresor, AC, elevator), Fasilitas operasional (unit pipa
ledeng, mesin cuci, fasilitas masuk), Fasilitas pelayanan pasien (tangki oksigen,
trolley, alat-alat kesehatan), Kegiatan karyawan dan pasien (pembicaraan,
langkah orang berjalan).
Faktor
Waktu Tanggap dan Kepuasan Pasien
Waktu tanggap adalah waktu yang dibutuhkan
pasien untuk mendapatkan pertolongan yang sesuai dengan kegawatdaruratan
penyakitnya sejak memasuki pintu IGD.Response time (waktu tanggap) pada sistem
realtime, didefinisikan sebagai waktu dari saat kejadian (internal atau
eksternal) sampai instruksi pertama rutin layanan yang dimaksud dieksekusi,
disebut dengan event response time. Sasaran dari penjadwalan ini adalah
meminimalkan waktu tanggap Angka keterlambatan pelayanan pertama gawat darurat
/emergency response time rate.
Salah satu indikator keberhasilan
penanggulangan medik penderita gawat darurat adalah kecepatan memberikan
pertolongan yang memadai kepada penderita gawat darurat baik pada keadaan rutin
sehari-hari atau sewaktu bencana. Keberhasilan
( Doc Hukormas RSMH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar